Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sita Aset Bandar Narkoba Sebesar Rp 50 Miliar

image-gnews
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar (kanan) dan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus pencucian uang dengan tindak pidana asal penyelundupan Narkoba di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 9 September 2022. Petugas memperlihatkan barang bukti pencucian uang sebanyak 5 Motor Gede (moge) 6 Mobil, 46 unit rumah, dan uang dengan total kisaran 50 miliar hasil pengedaran narkoba jenis shabu seberat 47 kg dari malaysia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar (kanan) dan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus pencucian uang dengan tindak pidana asal penyelundupan Narkoba di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 9 September 2022. Petugas memperlihatkan barang bukti pencucian uang sebanyak 5 Motor Gede (moge) 6 Mobil, 46 unit rumah, dan uang dengan total kisaran 50 miliar hasil pengedaran narkoba jenis shabu seberat 47 kg dari malaysia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Kepolisian Republik Indonesia menyita aset  berupa tanah, bangunan, mobil mewah dan motor gede dari bandar narkoba Fauzan Afriansyah alias Vincent dengan nilai aset ditaksir sebesar Rp50 miliar.

"Ini pengungkapan cukup besar dan terus ditindaklanjuti, siapa pun yang terlibat  masalah penyalahgunaan narkoba akan ditindak secara tegas, bagi bandarnya akan dikenakan tindak pidana pencucian uang (TTPU),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jenis sabu seberat 47 kg di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 9 September 2022.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Krisno Siregar mengungkapkan bahwa tersangka sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari penangkapan itu, penyidik juga melakukan tracing aset yang diduga dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil transaksi narkotika.

"Dengan estimasi jumlah aset kurang lebih Rp 50 miliar. Asetnya itu tanah-tanah, dia suka main properti. Properti kasih nama orang lain, ada kerabatnya, ada teman bisnisnya. Dia suka berinvestasi properti, makanya banyak sekali asetnya," kata Krisno pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat 9 September 2022.

Krisno mengatakan, pelaku adalah seorang pengedar narkotika jenis sabu jaringan Indonesia-Malaysia. Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Bali, sekitar pukul 13.00 WIB pada 26 Juli 2022.

Adapun aset yang disita polisi dari Vincent adalah lima motor gede Harley Davidson hingga mobil mewah.

“Enam mobil berbagai merek Jaguar, Honda Accord, Mercedes Benz, Fortuner, Suzuki Ertiga, dan Suzuki Carry. Juga objek tanah dan bangunan kurang lebih 46 unit yang tersebar di Bekasi, Jakarta, Bogor, dan Bandung,” kata Krisno.

Kronologi Penangkapan

 Penangkapan bandar narkoba itu menurut Krisno berawal dari penangkapan 3 tersangka kasus narkoba lainnya di Bengkalis, Provinsi Riau pada 12 April 2022. Ketiga tersangka itu, yakni Nofriadi, Heriadi, dan Daud.

“Dengan barang bukti sabu sebanyak 47 kg dari Malaysia,” kata Krisno.

Dari penangkapan itu, penyidik kemudian mengantongi dua nama yang akhirnya dijadikan DPO, mereka adalah AM dan ABD. "ABD ditangkap pada 12 Juli 2022  di Kota Pekanbaru, Riau,” kata Krisno.

Dari penangkapan ABD,  Tim Narkoba Polri lalu kemudian mengantongi nama Fauzan alias Vincent itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi


Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali